Literasi digital merupakan upaya yang diperlukan individu pada era canggih seperti saat ini untuk menyaring informasi secara akurat. Upaya lain untuk mendukung literasi digital ini adalah penggunaan aplikasi yang tepat dan pemahaman secara mendalam mengenai informasi yang didapatkan tersebut. Mengingat dampak mengenai penyebaran hoax dalam masyarakat sangat memperihatinkan. Literasi yang buruk ternyata dapat berdampak buruk bagi psikologis remaja. Hal tersebut karena usia remaja cenderung labil dan sering menelan mentah-mentah informasi yang didapatkan tanpa mencari tahu kebenaran dan keakuratan dari informasi tersebut.
Literasi digital di sekolah mampu
membuat siswa, guru, tenaga kependidikan dan kepala sekolah, memiliki kemampuan
untuk mengakses, memahami, serta menggunakan media digital, alat komunikasi dan
jaringannya. Dengan kemampuan tersebut, mereka dapat membuat informasi baru dan
menyebarkannya secara bijak. Maka dari itu, perlu adanya elemen literasi digital
sebagai pedoman atau dasar dalam melakukan aktivitas-aktivitas dimedia digital
khususnya berliterasi digital. Elemen-elemen tersebut asalah sebagai berikut :
1.
Social
networking,
memanfaatkan layanan jejaring sosial dengan hati-hati dan selektif sehingga
pemetaan informasi yang didapatkan lebih terfokus dan lebih baik. Disisi lain
etika pemanfaatan jejaring sosial juga tidak luput dari perhatian, sehingga
literasi digital memberikan jalan bagaimana harus berjejaring sosial yang baik.
2.
Transliteracy, diartikan sebagai kemampuan
memanfaatkan, mengumpulkan, dan membagikan hingga mengkomunikasikan melalui
media sosial segala informasi yang didapatkan.
3.
Maintaining
privacy, elemen
yang tidak kalah penting adalah maintaining privacy atau
menjaga privasi dalam dunia digital atau online. Pada elemen ini setiap orang
harus lebih berhati-hati dalam menginformasikan informasi-informasi penting
seperti nomor hp, alamat rumah, dan lain sebagainya.
4.
Managing digital
identity, didefinisikan sebagai cara menggunakan identitas yang
tepat di berbagai media atau jaringan sosial.
5.
Creating
content, adalah
keterampilan tentang membuat konten yang positif dan bermanfaat bagi semua
individu yang melihat dan membacanya.
6.
Organising
and Sharing Content, hal ini
diartikan sebagai upaya mengatur dan berbagi informasi agar lebih mudah.
7.
Reusing/repurposing
content, diartikan
sebagai upaya mengatur dan berbagi informasi yang tersedia di internet sehingga
dapat dipergunakan kembali dan menghasilkan konten baru.
8.
Filtering
and selecting content, diartikan
sebagai kemampuan untuk mencari, menyaring, dan memilih informasi yang ada di
internet dengan tepat sesuai dengan kebutuhan setiap individu.
9.
Selfbroadcasting, tujuan dari elemen ini adalah
untuk memberikan gagasan-gagasan menarik atau gagasan pribadi melalui blog,
forum, atau yang lainnya.
Upaya mewujudkan literasi digital
yang baik tanpa adanya tindak cyber bullying dapat dilakukan dengan menerapkan
9 elemen dasar berliterasi digital diatas. Dengan demikian, dalam memanfaatkan
media digital khususnya untuk menambah kecakapan bermedia dan menambah wawasan
informasi jadi lebih kondusif dan aman.
0 komentar:
Posting Komentar